Ongkos haji naik hingga Rp 5 juta
Kenaikan harga minyak dunia berimbas pada kenaikan ongkos naik haji. Pemerintah dan Komisi VIII DPR memutuskan menaikkan biaya perjalanan haji berkisar antara Rp 4 juta-Rp 5 juta. Ongkos ini tergantung embarkasi keberangkatan. ”Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengalami kenaikan. Ini disebabkan oleh naiknya harga minyak dunia,” kata Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni dalam jumpa pers di Kantor Departemen Agama, Selasa (22/7). Maftuh melanjutkan bahwa besaran kenaikan ini telah disampaikan kepada Presiden SBY dan tinggal menunggu untuk ditetapkan sebagai Peraturan Presiden (Perpres) untuk disetujui. ”Saat ini masih diselesaikan administrasinya. Dalam satu dua hari Perpres akan keluar,” tambah Maftuh. Khusus mulai tahun ini, Maftuh melanjutkan, pemerintah melanjutkan perubahan sistem pemberangkatan haji yakni dari sistem zona ke sistem embarkasi. ”Setiap embarkasi beda harganya, yang termahal seperti embarkasi Makassar Rp 4.715.000 juta,” kata dia. Maftuh juga menjelaskan bahwa untuk biaya operasional di Indonesia pun ada kenaikan sebesar Rp 100.000. Antara lain dengan rincian untuk konsumsi, dari Rp 50.000 jadi Rp 60.000, asuransi dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000. ”Sepekan dari hari ini akan ditentukan kapan membayar kekurangannya,” imbuh Maftuh. Selain itu, ongkos ini pun dipastikan tidak akan mengalami perubahan walau harga minyak merangkak naik.Komentar Anda
Saat ini ada 6 komentar



121 hari 3 jam 23 menit lalu